Plt Bupati Pemalang : Pada Prinsipnya, Pemda Senantiasa Mendukung KPU Agar Dapat Bekerja Secara Optimal, Sehingga Setiap Tahapan Pemilu 2024 Dapat Terlaksana Dengan Baik Dan Tepat Waktu

Plt Bupati Pemalang : Pada Prinsipnya, Pemda Senantiasa Mendukung KPU Agar Dapat Bekerja Secara Optimal, Sehingga Setiap Tahapan Pemilu 2024 Dapat Terlaksana Dengan Baik Dan Tepat Waktu

Pemalang | Gerbang Indonesia – Kepala Disdukcapil Ni Wayan Asrini mengatakan, bahwa Rapat yang digelar sudah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Untuk itu pihaknya berharap, melalui forum ini seluruh persoalan, kendala dan hambatan terkait dengan Rekapitulasi dan DPS Pemilu dapat terselesaikan, sehingga agenda Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Dalam kesempatan yang sama PLT Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T juga turut menyampaikan, bahwa pada prinsipnya, Pemerintah Daerah senantiasa mendukung KPU agar dapat bekerja secara optimal, sehingga setiap tahapan dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

“Hal diatas perlu sekali saya sampaikan dan saya tekankan, sedangkan untuk mendorong suksesnya tahapan Pemilu, kami meminta kepada para pimpinan instansi/lembaga vertikal maupun OPD di Kabupaten Pemalang, agar dapat berkomitmen membantu berbagai kegiatan KPU”, ucap Mansur Hidayat.

“Artinya, saya minta agar dapat berkomitmen membantu berbagai kegiatan KPU, sehingga Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang dapat sukses terlaksana”, ungkap Mansur di hadapan perwakilan Partai Politik, Bawaslu, anggota PPK dan PPS.

Baca juga:  Bupati Pemalang Membuka Acara Kegiatan Rembuk Stunting Dalam Rangka Penguatan Konvergensi Percepatan Stunting Berbasis Keluarga Menuju Pemalang Sehat dan AMAN Tahun 2022

Sementara dari Ketua KPU Pemalang Mustaghfirin juga turut mengatakan, bahwa setelah ditetapkannya DPS pada tersebut, pihaknya akan segera mengumumkan ke tiap Desa, dan untuk itu, kepada partai politik pihaknya meminta agar mencermati DPS tersebut untuk memastikan apakah konstituennya sudah masuk DPS atau belum.

“Kalau belum, kami berharap segera disampaikan supaya dapat masuk menjadi daftar pemilih tetap yang akurat”, ujar Mustagfirin.

Dari data yang ada sebanyak 1.146.587 warga Kabupaten Pemalang ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum Tahun 2024 mendatang. Mereka terbagi dalam 14 kecamatan, 223 kelurahan/desa serta 4.687 TPS. Sedangkan dari DPS tersebut terdiri dari 579.173 pemilih laki – laki dan 567.414 pemilih perempuan.

Baca juga:  Kembali Lakukan Aktifitas Program Kerja Ramadhan 1443 H, DPC Forkabi Panmas Gelar Berbagi Takjil di Wilayah Kelurahan Depok

Penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Pemalang tersebut menyusul hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS Pemilu 2024, tingkat Kabupaten Pemalang di salah satu hotel di Pemalang pada hari Rabu 5 April 2023.
(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *