Plt Bupati Pemalang “Pembuatan Sertifikat Redistribusi Relatif Dalam Waktu Yang Cepat, Ini Bukti Keseriusan Kerja Dan Kolaborasi Antara Pemda Dan BPN

Pemalang, Gerbang Indonesia – Usai mendampingi penyerahan sertifikat Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T mengatakan, bahwa pembuatan sertifikat redistribusi relatif dalam waktu yang cepat, walaupun melalui proses yang panjang, karena dengan serius bekerja dan berkolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN.

Mansur Hidayat dalam hal ini juga turut mengimbau kepada warga yang mendapatkan redistribusi tanah, agar menjaga sertifikatnya dengan baik. “Dijaga sertifikatnya, jangan dijual karena untuk meningkatkan ekonomi bagi para penerima manfaat”, pesan Mansur Hidayat.

Pembuatan Sertifikat Redistribusi Relatif

“Tolong jangan terpengaruh iming-iming dan dijual kepada orang lain, ini adalah lahan tempat untuk bekerja dan menghasilkan sesuatu agar perekonomian menjadi baik”, tegas Mansur Hidayat.

Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyampaikan rasa syukurnya, dapat melihat langsung masyarakat petani dengan raut wajah yang senang karena kehadiran negara bisa dirasakan.

“Ini bukti kongkrit bahwa negara hadir untuk masyarakat dan para petani”, ujar Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto kembali mengingatkan bahwa untuk mendapatkan hak sertifikat yang sudah dipegang tidak mudah, “Harus berjuang, harus melaksanakan koordinasi, dan alhamdulillah semua terbuka hatinya untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini”.

Baca juga:  Ketua Kawali DPW Jawa tengah membangun kepedulian Kelestarian Lingkungan dan Alam

Total ada “281 sertifikat untuk garapan dan 281 sertifikat untuk tempat tinggal supaya dijaga”, Pungkas Hadi Tjahjanto.

Salah satu penerima sertifikat redistribusi, Sardiyan menyampaikan rasa bahagianya karena sudah menunggu sertifikat ini selama 15 tahun.

“Rasanya seneng, terima kasih karena sudah tidak ribut lagi soal tanah”, kata Sardiyan yang saat ini berusia 63 tahun, tutup Sardiyan.

Hadir dalam acara kegiatan tersebut banyak Warga Masyarakat Kecamatan Belik, Pemalang yang terdiri dari kelompok petani bakti mandiri di 5 Desa yaitu, Desa Bulakan, Beluk, Belik, Kalisaleh dan Desa Sodong Basari menerima sertifikat redistribusi tanah sebanyak 562 bidang. Tanah tersebut terbagi 281 bidang untuk garapan, dan 281 sisanya untuk tempat tinggal.

Baca juga:  PLT Bupati Pemalang Meresmikan Rumah Dinas Jabatan Kapolres dan Wakapolres Pemalang

Pada kesempatan tersebut, Sertifikat juga diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto didampingi Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Selasa 9 Mei 2023. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *