Resah Atas Pemasangan Spanduk Liga Dangdut di Pagar Masjid Al-Amin, Warga Meminta Pemerintah Desa Segera Tindak Tegas Pelakunya

Resah Atas Pemasangan Spanduk Liga Dangdut di Pagar Masjid Al-Amin, Warga Meminta Pemerintah Desa Segera Tindak Tegas Pelakunya

Reporter: Edy

Labuhanbatu | Gerbang Indonesia – Spanduk kontes Liga Dangdut yang dipasang pihak panitia acara di pagar Masjid Al-Amin, Desa Afdeling 2, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, diprotes warga karena dianggap kurang pantas dipajang dilingkungan tempat ibadah terutama Ummat Muslim yang notabene adalah Agama mayoritas di Negeri ini.

Berdasarkan keterangan beberapa warga, mereka merasa sangat terganggu, dengan adanya pemasangan spanduk lomba Liga Dangdut yang ditempel dipagar Masjid mereka.

Baca juga:  UPTD Puskesmas Tanjung Raja Gelar Vaksinasi Untuk Umum

Hal ini bukan hanya menjadi kecemasan warga di Desa tersebut. Tapi, tentunya harus jadi perhatian kita bersama mengapa hal ini bisa terjadi ?. Mengapa pihak penyelenggara yang memasang spanduk dipagar Masjid Al – Amin tersebut terkesan tidak akan menjadi masalah.

Warga sekitar sampai saat ini belum mendapat jawaban dari pihak Pemerintah Desa setempat, terkait pemasangan spanduk kontes Liga Dangdut tersebut, dan tentunya warga masih akan terus menunggu jawaban dari pihak terkait.

Baca juga:  Diduga Pekerjaan Proyek Pemasangan Box di Desa Simanaere miring tidak sesuai RAB

Dalam aturan daerah sudah jelas mengatakan, bahwa setiap penyelenggaraan acara apapun, pemasangan spanduk harus memperhatikan rancangan, atau letak bangunan yang meliputi ukuran (dimensi) konstruksi dan penyajian.

Adapun hal yang dilarang dalam pemasangan spanduk/reklame antara lain: menyelenggarakan/memasang spanduk/reklame secara komersial pada gedung halaman kantor Pemerintah Pusat/Daerah, dan gedung atau halaman tempat Pendidikan/Sekolah serta tempat Ibadah.

Baca juga:  Damkar Kabupaten Pemalang Bertindak Cepat, Memadamkan Si Jago Merah di Setadion Muchtar Sirandu

Harapan warga sekitar, semoga spanduk tersebut segera dicopot dan dipindahkan, dan mengimbau kepada Pemerintah setempat bisa memastikan agar hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Semoga Pemerintah Desa dapat mempertimbangkan lagi layak atau tidaknya lokasi tersebut sebelum dipasang spanduk dan segera menindak tegas para pelakunya, ditambah lagi mengingat kegiatan ini sudah selesai namun spanduk belum juga dicopot oleh pihak penyelenggara.(Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *