Tata Tertib dan Peraturan PWD Sah Ditetapkan

Tata Tertib dan Peraturan PWD Sah Ditetapkan

Depok, Gerbang Indonesia – Para pendiri dan pembina organisasi Paguyuban Wartawan Depok (PWD) untuk ke-4 kalinya kembali merapatkan barisan membahas perumusan Tata Tertib (Tatib) dan Peraturan Organisasi PWD, Jum’at (24/06/2022).

Perumusan Tata Tertib dilaksanakan di Kedai Arek yang berlokasi di Jalan Abdul Ghani 1, Kali baru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok dan dihadiri oleh beberapa pendiri dan pembina diantaranya yakni, Tuhari Arek, Muryanto Abdul Murod, Luciana S. Andreeni, Joko Warihnyo, Jhoni Y Kelmanutu dan Benny Gerungan.

Malam ini kami Kembali merapatkan barisan untuk pematangan perumusan Tatib PWD, dan malam ini penyempurnaan perumusan Tatib PWD di tetapkan dan di sahkan, pungkas pembina PWD, Jhoni Y Kelmanutu.

“Sah Tata Tertib dan Peraturan PWD,” tegas Jhoni.

Berdasarkan Tatib dan Peraturan ini maka, dalam waktu dekat akan di bentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua dan struktur pengurus PWD, lanjutnya.

Baca juga:  Lakukan Kolaborasi, Sahabat Ummat Beji Dan Panmas, Gelar Santunan Yatim Dan Dhuafa Di Yayasan Ponpes Zumrotul Huda

“Pemilihan ketua PWD yang akan datang bersifat terbuka, siapapun boleh mencalonkan diri dengan memenuhi syarat yang ditetapkan Panitia Pelaksana (SC dan OC),” tandasnya.

Jhoni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan pers yang telah memberikan dukungan pemikiran, bantuan dana dan tenaga sehingga Tatib dan Peraturan PWD telah selesai dan di sahkan.

Baca juga:  Tempat Jual Barang Bekas Di Serang Kreatif

“Pers bersatu tak bisa di kalahkan,” tutup Jhoni.(Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *