Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ini Kata Rudiyansyah

Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ini Kata Rudiyansyah

Reporter: Rumba

Muara Enim | Gerbang Indonesia – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Kabupaten Muara Enim Raya, mengatakan penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur sabtu, 12 Maret 2022 mencerminkan bahwa Demokrasi atau Kedaulatan Pers di Indonesia telah mati.

Terlihat dari video yang beredar penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan Profesionalitas sebagai anggota penyidik Polri.

Baca juga:  Pembagian Beras untuk Rakyat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang

Wilson Lalelengke sebagai salah seorang Ketua Umum Organisasi Pers di Indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat Sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum. Kata Rudiyansyah selaku ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia, Kabupaten Muara Enim Raya.

Dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa.

Baca juga:  Kabupaten Pekalongan Mendekati Angka 50% Target Vaksinasi

Institusi Polri dan Pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah. ”Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-Indonesia sehingga kedepan, tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,”. ujar Rudiyansyah. (Rumba AWDI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *