BPK RI Sumsel Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid 19 di BPBD OI

BPK RI Sumsel  Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid 19 di BPBD OI

Reporter: Iik

Ogan Ilir | Gerbang Indonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan menemukan dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19 di  Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2020,” Kamis, 21 Oktober 2021.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel Harry Purwaka dalam laporan tersrbut menyebutkan BPK menemukan dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID di BPBD Ogan Ilir mencapai lebih dari Rp 700 juta.

Baca juga:  Era Baru WSBK, Toprak Razgatlioglu Juara Dunia 2021

“Pengadaan barang dan jasa untuk penanganan COVID-19 di BPBD Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 707.528.575 tidak dilengkapi dokumen kontrak,” kata Harry.

Ia  mengatakan temuan Rp 700 juta lebih itu termasuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan atas penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020 yang disampaikan lewat LHP. Dalam LHP tersebut, BPK menemukan beberapa kegiatan pengadaan yang tidak didukung dengan surat perjanjian kerja/kontrak pada BPBD berjumlah Rp 707.528.575.

Baca juga:  Terjadi Lagi Kekerasan Anak di Kota Baubau, Kali Ini Seorang Ayah Telah Mencabuli Anak Angkat

“Dalam LHP PDTT kepatuhan atas penanganan COVID ada temuan kegiatan pengadaan yang tidak didukung dengan surat perjanjian kerja/kontrak yang jumlahnya mencapai Rp Rp 707.528.575,” kata Harry.

Beberapa komponen yang menyebabkan temuan tersebut diantaranya pembayaran belanja vitamin c dan e senilai Rp 83.248.000, belanja pemasangan zoompro senilai Rp 3.666.575, belanja makan dan minum rapat senilai Rp 21.400.000, belanja publikasi elektronik senilai Rp 5 juta, belanja sarung tangan senilai Rp 25 juta, disinfektan senilai Rp 35 juta dan Rp 13.750.000, belanja sembako posko dan air minum senilai Rp 5.750.000, belanja hand shop senilai Rp 15 juta, modifikasi mobil jenazah senilai Rp 15 juta, pemasangan internet broadband senilai Rp 20.464.000, dapur umum covid-19 (dinsos) senilai Rp 300 juta, dapur umum (dinsos) senilai Rp 150 juta, belanja sembako posko senilai RP 9.250.000 dan belanja air bersih senilai Rp 5 juta.

Baca juga:  Soal Pro Kontra Viral Mengaji di Trotoar, Ini Kata Aktivis Perempuan

Ketika di Temui Kepala BPBD OI Arda Munir tidak berada di tempat di karenakan lagi dinas luar (DL) ke Palembang.(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *