DPRD Kabupaten Pemalang Boyongan, Pindah dari Gedung Lama ke Gedung Baru

DPRD Kabupaten Pemalang Boyongan, Pindah dari Gedung Lama ke Gedung Baru

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Gedung baru DPRD Kabupaten Pemalang yang beralamat di lingkungan Sawah, Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52361 sudah siap dipergunakan sebagai tempat aktifitas DPRD Kabupaten Pemalang.

Kami dari media Gerbang Indonesia meminta Klarifikasi kepada Bapak Sodik Ismanto selaku Sekretaris Dewan Kabupaten perihal kegiatan (Boyongan) perpindahan DPRD. Kamis 13 Januari 2022.

Bapak Sodik Ismanto selaku Sekretaris Dewan Kabupaten Pemalang
Bapak Sodik Ismanto selaku Sekretaris Dewan Kabupaten Pemalang

Dalam keterangannya beliau memaparkan kegiatan Perpindahan Tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hari ini adalah hari pertama kita secara formal maupun informal, dalam artian sudah masuk menggunakan gedung baru DPRD, hal seperti ini sesuai dengan petunjuk pimpinan, sebagai tindak lanjut rapat Badan Musyawarah DPRD, bahwasannya gedung baru DPR ini di tahun anggaran 2022 akan segera digunakan oleh DPRD Kabupaten Pemalang.

Acara yang digelar hari ini di gedung baru DPRD, yaitu mengadakan Istighosah doa bersama, sekaligus menghadirkan seluruh anggota DPRD dan OPD terkait yang ada di kabupaten Pemalang.

Baca juga:  PLT Bupati Pemalang Membuka Acara Istighosah Dan Do'a Bersama Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2023 M

Alhamdulillah pimpinan daerah juga rawuh (hadir) Untuk mensupport kegiatan hari ini.

Secara umum gedung mulai digunakan secara totalitas pada tanggal 24 Januari 2022.

Perpindahan tempat tugas gedung baru juga akan diikuti semua petugas Kesekretariatan Dewan.

Semua peralatan kerja yang berada digedung lama, nantinya juga akan kita bawa seluruhnya ke gedung baru ini.

Tinggal selanjutnya nanti dari anggota DPRD secara keseluruhan mulai mengadakan kegiatan-kegiatan sebagaimana yang sudah dijadwalkan.

Dengan dimulainya semua pelaksanaan aktivitas di gedung ini, konsekuensinya adalah penataan ruangan, penataan arsip arsip, penataan alat alat dan semua kelengkapan kerja yang ada di gedung lama juga harus kita pindahkan kesini secara bertahap, karena secara umum penggunaan gedung ini juga masih banyak hal-hal yang harus kita lengkapi.

Baca juga:  Giat Kerja Bakti dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-76 di Kelurahan Maradekaya Utara

Artinya semua kelengkapan alat kerja yang berada di gedung lama, semuanya akan di bawa ke sini semuanya, agar kami bisa melayani tugas tugas dari DPRD untuk bisa melaksanakan tugas fungsi pokok dan fungsi fungsi tugas lainnya.

Estimasinya agar gedung ini bisa dipergunakan mulai bulan Januari ini, sebagaimana hasil rapat dengan keputusan musyawarah kesepakatan bersama.

Selanjutnya di tanggal 24 Januari 2022 bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Pemalang ke 447, akan ada rangkaian kegiatan dan di hari tersebut dan di gedung baru ini digunakan untuk rapat paripurna hari jadi 447 dan dilaksanakan rapat paripurna oleh seluruh anggota DPR.

Semoga kami yang ada di sekretariat dewan bisa melayani dengan baik, mendukung segala keperluan yang berkaitan dengan pemenuhan fasilitas yang memudahkan fungsi-fungsi daripada kinerja DPRD Kabupaten Pemalang sehingga bisa berjalan dengan baik.

Harapannya walaupun dari sekian sarana prasarana masih ada kekurangan, yaitu khususnya di ruang Paripurna, yang belum terhubung, dengan gedung utama di karenakan biaya penganggaran di tahun sebelumnya memang ada keterbatasan, tentunya sambil berjalannya pemakaian gedung baru, keterbatasan itu sambil berjalan berproses nanti di penuhi kelengkapannya.

Baca juga:  PLT Bupati Pemalang Melaunching Mall Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Pemalang

Kami dari tim fasilitasilitator dengan kegiatan yang memang sudah direncanakan di sekretariat DPRD, akan bersinergi dengan DPRD, sehingga menjadi tugas pokok kami, bila tugas tugas dewan bisa kami fasilitasi, maka tugas para Dewan juga bisa berjalan dengan baik.

Kami berupaya penuh untuk memfasilitasi rangkaian kegiatan yang ada di DPRD demi kelangsungan kinerja DPRD dalam mewikili suara rakyat di parlemen ataupun di dalam legeslatif.

Semoga dengan Kinerja yang Baik dari semua pihak bisa mewujudkan Pemalang AMAN (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni). Pungkas Pak Sodik dalam sesi wawancara singkat dengan media Gerbang Indonesia. (Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *