MUBAR | Gerbang Indonesia – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (MUBAR) Dr. Bahri menghadiri acara pelantikan pengurus DPD KNPI Mubar periode 2022-2005 di Aula sekretariat Daerah.
Ketua DPD KNPI Mubar L.M Taufan dilantik langsung oleh Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Alvin Aka Wijaya Putra dengan penyerahan bendera Pataka KNPI untuk dikobarkan di seluruh pelosok Kabupaten Mubar.
Alvin berharap dengan kepengurusan KNPI Mubar dapat berkembang dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan.
Sementara itu Pj. Bupati Mubar Dr Bahri, memberikan ucapan selamat kepada Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Mubar yang di Lantik, semoga Allah SWT memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Selamat berjuang menjalankan amanah pemuda semoga selalu mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan bersama, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi pemuda serta masyarakat pada umumnya,” kata Bahri pada Rabu (26/10/2022)
Olehnya itu Direktur perencanaan keuangan Daerah Kemendagri ini , berharap agar segenap pimpinan dan anggota KNPI yang baru saja dilantik mampu membangun suasana dialogis dan demokratis, dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan.
“Dengan demikian, potensi konflik internal dalam organisasi dapat diminimalisir,yang lebih penting lagi adalah adanya keseragaman gerak antara DPD KNPI Kabupaten Mubar dengan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan pola kerja yang membawa kemajuan daerah,”.
Momen pelantikan hari ini mengambil tema yaitu “Sinergisitas Pemuda dalam Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Tambah Bahri Tahapan pelantikan sudah terlaksana olehnya itu saya ucapkan selamat pada Taufan S.H.
Saya berharap KNPI Mubar komitmen untuk mamajukan organisasi dan terus mengawal pemerintahan.
“KNPI harus menegakan kesatuan dan kesatuan dan dalam bekerja harus dioptimalkan dalam menyongsong dan memajukan mubar kedepan. Pemuda adalah mitra yang strategis pemerintah juga membutuhkan kontrol sosial silahkan sampaikan jika ada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan prosedur dan undang-undang,” ujarnya. (Roni).