Grebeg Vaksin, diKeluhkan Warga Boyolali

Grebeg Vaksin, diKeluhkan Warga Boyolali

Boyolali | Gerbang Indonesia – Sosialisasi program vaksinasi yang diumumkan melalui media sosial dan pesan pribadi melalui grub WhatsApp kepada warga kelurahan Pulisen Boyolali dengan judul “Grebeg Vaksin Kelurahan Pulisen” menggunakan vaksin sinovac dosis 1 dan 2, “Kamis (7/10/2021).

Ditanggapi beragam oleh warga terkait vaksinasi tersebut, warga menilai seperti pemaksaan untuk mengiikuti program vaksinasi tersebut dengan istilah “Grebeg” pada judulnya warga menilai kesannya seperti pihak tertentu akan melakukan grebekan.

Program yang telah berjalan dimulai tanggal 4 sampai 9 Oktober 2021 dan tempat yang telah ditentukan disetiap RW setempat, peserta yang mengikuti program vaksinasi ini harus menyiapkan fotocopy KK/KTP, kartu vaksin dosis pertama untuk warga yang mengikuti vaksin ke dua.

Baca juga:  Sinergi Segitiga Emas menuju Pencapaian Angka Persentase maksimal Vaksinasi di Pemalang

Syarat lainnya membawa fotocopy kartu BPJS dan membawa handphone dengan nomor yang masih aktif untuk menerima SMS pemberitahuan informasi lebih lanjut.

Semua peserta harus mengikuti aturan protokol kesehatan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di lokasi vaksinasi.

Hafik (30) salah satu warga yang telah mengikuti program vaksinasi mengaku dirinya, tahap satu diberikan undangan vaksinasi dengan merk sinovac tapi saat ditempat vaksinasi mendapatkan dosis vaksin merk berbeda, karena sudah terlanjur datang dan terdaftar akhirnya menurut saja walau ada perasaan kurang nyaman dengan hal yang dia peroleh, mungkin memang ada beberapa pilihan merk vaksin untuk peserta,” ungkapnya.

Baca juga:  Koramil 1413-15/Binongko Selenggarakan Vaksinasi Dosis ke Dua Pada Siswa SMP

Di tempat terpisah ada salah satu warga Sulasno (59) menyiapkan surat pertanggung jawaban mutlak dan materai untuk ditanda tangani dan disetujui bersama oleh pihak terkait bila mengharuskan dirinya divaksin, surat tersebut akan diajukan sebagai pertanggung jawaban pihak yang terkait bila terjadi efek samping akibat vaksinasi, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) surat tersebut ia dapat dari gerakan Majelis Penderitaan Rakyat (MPR) yang saat ini sedang melakukan proses gugatan secara hukum tentang mandatory sertifikat vaksin dan lainnya,”ungkapnya.

Baca juga:  Dalam Satu Minggu Lembaga Acheh Future Berhasil Antar Lima Anak Yatim Dayah

Menurut petugas yang berada di lokasi, kegiatan ini sudah disosialisasikan kepada warga setempat dan tidak ada paksaan kepada warga yang akan di vaksin, karena program ini sebuah anjuran diberikan untuk peserta yang sudah mendaftar karena jumlah dosis vaksin yang terbatas saat ini,”tegasnya.

Tidak ada pemaksaan bagi warganya namun masyarakat akan disosialisasikan manfaat vaksin. Ini adalah kepedulian pemerintah kepada warganya tentang adanya pandemi virus covid 19, supaya mendapatkan kekebalan tubuh lebih baik bila terkena virus covid 19. (Sugeng Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *