Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Menyampaikan Tujuh Pokok Pikiran Dalam MUSRENBANG RKPD Tahun 2023

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Menyampaikan Tujuh Pokok Pikiran Dalam MUSRENBANG RKPD Tahun 2023

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Menyampaikan Tujuh Pokok Pikiran Dalam MUSRENBANG RKPD Tahun 2023. Acara Kegiatan MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pemalang. Selasa 08 Maret 2022.

Dalam acara tersebut Tatang Kirana S.IP selaku Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Menyampaikan Tujuh Pokok Pikiran Dalam MUSRENBANG RKPD Tahun 2023.

Mengawali penyampaian pesan sambutan Tatang menyampaikan bahwa “Sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pembangunan pemerintah daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan Prioritas pembangunan kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

DPRD Kabupaten Pemalang menilai bawah kegiatan musrenbang ini merupakan momen yang tepat dan strategis untuk mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, mengintegrasikan, sinkronisasi dan sinergitas antar lintas pelaku pembangunan di Kabupaten Pemalang, serta sebagai sarana untuk mewujudkan dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Baca juga:  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahap II kepada warga Desa Lasara Bahili Kota Gunungsitoli

DPRD Kabupaten Pemalang menyambut baik atas diselenggarakannya acara musrenbang ini, dan diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif dalam membahas dan menyusun rencana kerja pemerintah daerah yang diselaraskan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Pemalang AMAN Adil Makmur Agamis dan Ngangeni.

Sebagai mana termuat dalam RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026, bahwa pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2023 yaitu menitik beratkan pada peningkatan ekonomi daerah yang didukung penguatan daya saing dan sdm unggul.

Dan isu-isu strategis pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2023 yang harus yang kita prioritaskan antara lain, penyelesaian tingkat kemiskinan yang masih tinggi, indeks pembangunan manusia atau IPM yang sangat rendah, tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi dan kondisi infrastruktur yang perlu untuk ditingkatkan terutama infrastruktur jalan, penataan kawasan pemukiman rtlh dan lain-lain.

Baca juga:  Komunitas Pendukung RI 1 (KPRI-1) DPD Jember Jawa Timur melakukan Koordinasi untuk Kegiatan Bansos Korban Semeru

Berdasarkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2023 dengan memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang bisa Kami sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Peningkatan tingkat kesejahteraan utamanya pada penguatan ekonomi masyarakat dengan penguatan perekonomian serta mengoptimalkan sumber daya lokal.

2. Peningkatan SDM di semua lini yang profesional dan berkarakter percaya di bidang kesehatan dan mutu pendidikan.

3. Penanganan kemiskinan ekstrim melalui pengurangan masyarakat miskin, tingkat pengangguran serta peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin ekstrim yang terdampak langsung Covid-19 dengan pemenuhan sarana kesehatan, penyediaan RTLH, penyediaan jamban sehat, penyediaan akses serta fasilitas umum lainnya.

4. Pemulihan dan Perbaikan infrastruktur berkelanjutan terutama infrastruktur jalan dan jembatan, drainase serta tempat pembuangan akhir sampah.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Pemalang Meminta Pemerintah Daerah Serius Menangani ATS Di Kabupaten Pemalang

5. Menciptakan masyarakat Kabupaten Pemalang yang Agamis dan menjunjung tinggi etika moral toleransi serta budi pekerti dalam sikap perilaku hidup guna menciptakan kerukunan umat beragama.

6. Peningkatan kualitas berbasis teknologi informasi guna mendorong peran serta masyarakat dalam setiap pembangunan serta kebijakan daerah yang pro investasi dan pertahankan lahan pertanian pangan untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

7. Peningkatan kualitas pengelolaan Pendapatan asli daerah demi kemandirian fiskal daerah.

Pokok-pokok pikiran tersebut sebagaimana telah kami sampaikan merupakan merupakan hasil Penjaringan aspirasi melalui reses masyarakat yang sudah kami input melalui informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

Harapan kami dari DPRD Kabupaten Pemalang hal tersebut dapat menjadi pedoman langkah kerja pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala selalu dan meridhoi setiap langkah pemikiran kita dalam upaya Pembangunan Kabupaten Pemalang.
Pungkas Tatang.(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *