Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahap II kepada warga Desa Lasara Bahili Kota Gunungsitoli

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahap II kepada warga Desa Lasara Bahili Kota Gunungsitoli

Reporter: Paskalis Hulu

Gunungsitoli | Gerbang Indonesia – Kepala Desa Lasara Bahili bapak Tanobadodo Zebua,S.E. Beliau menyambut hangat kedatangan bapak Paskalis Hulu,S.Pd sebagai perwakilan Pers dari Media Gerbang Indonesia yang datang ke Kantor Kepala Desa Lasara Bahili Kota Gunungsitoli untuk diwawancarai,” Rabu, 03/11/21.

Saat diwawancarai oleh media. Kegiatan yang dilakukan saat ini adalah kegiatan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap ke II dari bulan April – Juni 2021. Tujuan dilaksanakan kegiatan penyaluran BLT ini kepada Masyarakat Desa Lasara Bahili Pemko Kota Gunungsitoli adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat covid19 dan Harapan kita bahwa masyarakat yang meneriman bantuan BLT ini dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhannya. Sehingga dapat mengatasi kesulitan masyarakat dalam hal ekonomi”. Ungkapnya.

Baca juga:  Kedatangan DPD LSM BAKORNAS Kepulauan Nias diSambut Hangat Oleh Kepala Panti Asuhan Faomasi Zoaya di Laverna Kota Gunungsitoli

Jumlah Warga Desa Lasara Bahili yang menerima bantuan BLT ini, ada sebanyak 112 Kepala Keluarga. Beliau juga menerangkan bahwa selama dalam proses pembagian BLT di Desa Lasara Bahili, tidak ada kendala yang dialami oleh Pihak Pemerintah dan Desa Lasara Bahili, semua berjalan baik dan kondusif. Meskipun ada s kendala yang ditemui. Pihak aparat Desa Lasara Bahili berjuang sepenuhnya mencari solusi lain untuk mendaftarkan wargannya agar warga yang layak menerima BLT ini, dapat terdaftar sebagai penerima BLT.

Baca juga:  Waduh, Ternyata Faktor Cuaca Berdampak Pada Hasil Getah Latek

Beliau menyampaikan harapannya kepada pihak pemerintah Kota Gunungsitoli melalui awak media ” Program penambahan dari pemerintah kuota calon penerimaan PKH atau BPNT di masing-masing desa khususnya di desa lasara bahili”. Harap Beliau kepada Pemko Gunungsitoli.

Dalam proses pengambilan dana BLT, setiap warga yg telah terdaftar wajib membawa Fc. Kartu Keluarga dan Fc. KTP. Dan bagi yang belum terdaftar silahkan mendaftarkan diri secara langsung, boleh melalui Kepala Dusun setempat atau datang ke Kantor Kepala Desa setempat. Demikian Pers Media Siber Indonesia (paskalis hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *