Lembaga KPK Soroti Proyek Dinas PU SDA yang Diduga Menggunakan Batu  Ilegal

Lembaga KPK Soroti Proyek Dinas PU SDA yang Diduga Menggunakan Batu  Ilegal

Reporter: Ahmad Saikhu

Pasuruan | Gerbang Indonesia – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) soroti proyek Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur, yang dikerjakan diwilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan, Selasa (09/11/2021).

Proyek tersebut berupa rehabilitas bendungan sungai dan TPT, yang dikerjakan oleh CV. Kontruksindo dengan anggaran sekitar Rp 1,4 Milyar.

Menurut Ketua Markas Wilayah Lembaga KPK, Khoirul Anam kalau proyek tersebut pengerjaannya diduga asal-asalan dan juga diduga menggunakan batu ilegal tidak sesuai RAB.

Baca juga:  Sitialimah Aceh Meminta Perlindungan Hukum di Polres Nias

“Disinyalir pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai RAB, karena saya menemukan pekerjaan TPT yang sudah jebol belum lama dibangun, menurut saya proyek tersebut sudah menyalahi aturan baik dari RAB maupun bahan yang di gunakan, seperti pasir dan semen yang digunakan tidak sesuai mutu, semen yang digunakan ialah bukan semen gresik tetapi semen singa merah, saya sudah mengambil sampelnya” Kata Mas Anam.

Baca juga:  Pemuda Mubar Meminta Kembalikan Aset Pemda yang Dibawa di Muna

Khoirul Anam menambahkan, dirinya menduga kuat kalau kontruksi tersebut menggunakan sebagian batu ilegal karena diketahui para pekerja membelah sendiri batu yang diambil dari sungai lalu di pasang pada rehabilitas bendungan tersebut.

Saya akan laporkan terkait dugaan kami ini, karena diduga kuat ini sangat merugikan negara, dan saya memiliki semua data-data atau foto batu kali yang di belah sendiri”.

Baca juga:  BreakingNews!!! Remaja Hilang Terlihat melalui Rekaman CCTV

Ditempat yang sama Kepala Tim Satgas Intel & Investigasi Lembaga KPK Riyki mengatakan kepada awak media kalau menemukan beberapa bukti dugaan kuat atas proyek yang dikerjakan CV. Kontruksindo dan akan dilanjutkan sampai ke pelaporan.”(Saikhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *