Pemalang | Gerbang Indonesia – Penyaluran BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) yang kami lakukan adalah sebagaimana kita ketahui bersama seperti yang diamanatkan oleh Pemerintahan Pusat, yaitu salah satunya untuk memberikan alokasi bantuan berupa BLT-DD.
Dalam hal ini Kades Cibuyur Yoyok Kusnodo menyampaikan bahwa di desa Cibuyur kecamatan Warungpring kabupaten Pemalang ada sebanyak 40% dari anggaran dana desa yang ada, kurang lebih sekitar 222 orang penerima manfaat.
Kami bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang dan bersama teman-teman Perangkat desa secara bersama berkegiatan melakukan penyaluran BLT DD kepada masyarakat. Senin 5 Desember 2022.
Hal hal apapun yang menjadi potensi permasalahan-permasalahan di masyarakat bukanlah selalu yang berurusan dengan hukum, bukan seperti itu, tapi ini adalah bentuk Sinergi dan kerjasama antara desa dengan Kejaksaan dan masyarakat. Pungkas Yoyok.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti,S.H.,M.H, juga turut menyampaikan bahwa hal ini perlu di ketahui bersama secara transparan, bahwa uang Dana Desa ini diberikan oleh pemerintah pusat dari Jakarta kepada Desa sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang tahun 2022 sudah ratusan triliun yang disalurkan ke seluruh
Indonesia untuk membantu bapak/ibu semuanya, dengan maksud agar programnya dari Pak Jokowi untuk membangun masyarakat dari pinggiran yaitu desa untuk kedepannya.
Nantinya di tahun 2023 kepala desa diminta bisa menyesuaikan dengan Program Nasional yang terkait dengan pengentasan kemiskinan, ataupun apapun bentuknya nanti sesuai dengan Program Nasional, misalnya agar di desa ini supaya bisa mandiri berkreasi dan
berkreativitas dengan membuat program di desa.
Intinya lebih fokus untuk pengentasan kemiskinan, dan didalam kegiatan Program Jaga Desa ini kami juga sampaikan, karena Kami adalah kepanjangan informasi yang diminta oleh Pusat untuk mengawal keuangan Desa ini agar benar benar digunakan sebaik mungkin sesuai dengan Program Nasional. Pungkas Fanny Widyastuti.
Selanjutnya masih dalam kesempatan yang sama, salah satu Perangkat desa Cibuyur juga menyampaikan bahwa terkait calon penerima BLT DD adalah mereka yang sebelumnya telah ditetapkan sesuai dengan persyaratan yaitu bukan penerima bantuan dari program bantuan apapun, terus memiliki penyakit kronis atau menahun dan sebagainya.
Hal tersebut menjadi dasar landasan ditetapkan menjadi KPM dalam penyaluran BLT DD tersebut.
Dan Kami tidak ada melakukan pemotongan sepeserpun, intinya tidak ada potongan serupiah pun dalam hal ini. Selain kegiatan penyaluran BLT DD tahun 2022, sekaligus juga melaksanakan kegiatan program ‘Jaga Desa” bersama Kejaksaan Negeri Pemalang. Pungkasnya. (Eko B Art)