Pemdes Melilian Gelar Musdesus dan Penetapan APBDes Tahun 2023

Muara Enim | Gerbang Indonesia – Bertempat di balai Desa Melilian, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Penetapan APBDes TA 2023 digelar.

Kegiatan itu sendiri, guna membahas Validasi Penetapan Keluarga Penerima Manfa’at (KPM), serta pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD), TA 2023 mendatang yang diambil 25 ℅ dari Anggaran Dana Desa tahun 2023.

Karena berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDDT Nomor 17 Tahun 2020 tentang percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, salah satunya untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023, dan Permendesa PDDT Nomor 7 Tahun 2021, tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Baca juga:  Bupati Trenggalek Kukuhkan Forum Pelaksana TSP Kabupaten Trenggalek

Tahun ini tetap diharapkan pada jaring pengaman sosial, desa terdampak Covid-19, dan pemulihan ekonomi Nasional yang mencakup sektor strategis Nasional, dan berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2023, Dana Desa TA 2023.

Kepala Desa Melilian, Ahmad Zubandri, S. Kom., mengungkapkan dengan banyaknya bantuan masuk ke Desa Melilian, Desa Melilian masuk kategori Desa Miskin dan ditambah lagi adanya wabah Covid-19, yang berdampak terhadap UMKM menjadi terhambat dalam proses memasarkan produknya.

Baca juga:  Rapat Evaluasi Program Pelayanan Jemaat GMIT Sion Camplong Sambil Berwisata

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes), setempat, Amarukmi, S. Pd.i., menjelaskan supaya penjaringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ini tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dan harus sesuai dengan administrasi serta persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Penjaringan Keluarga Penerima Manfaat ini salah satu kriterianya adalah tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya, dan harus tetap sasaran “ ucap sekdes. Jum’at, (10/02/2023).

Baca juga:  Pembangunan Irigasi Menghabiskan Anggaran 2,2 Miliar Tidak Sesuai Dengan RAB "Kinerja Dinas SDA Provinsi Sumatra Utara Dipertanyakan"

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pemdes dan Masyarakat setempat, serta berbagai intansi Kecamatan Gelumbang, Babinsa Koramil 404-01 Gelumbang, Pendamping Desa, tokoh Agama tokoh Pemuda serta Ketua Rw, Ketua Rt dan lainnya.

Diakhir Kegiatan, acar ditutup dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa Khusus dan Penetapan APBDes TA 2022 oleh Kepala Desa, BPD, unsur RT/Rw, tokoh Agama, unsur Perempuan, Unsur Masyarakat , unsur LKMD, Forum anak, dan lainnya. (Rumba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *