Penyusunan Rencana Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Penyusunan Rencana Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Pada Forum Terbuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2023, Kades Babakan Menjawab Isu BPNT Dengan Pengkodisian Tempat Belanja.

Ada yang menarik dalam acara kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Kabupaten Pemalang Tahun 2023 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang. Selasa 08 Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut Kustoni BR SH kepala desa Babakan Sekaligus Ketua Simongklang Paguyuban kepala desa sekecamatan Bodeh menyampaikan jawaban atas adanya isu BPNT yang ditunaikan dengan pengkodisian tempat belanja.

Baca juga:  Bupati Pemalang Menghadiri Kegiatan Ngaji Bareng Di Desa Pegundan Dalam Rangka Acara Sedekah Bumi

“Sedikit Saya akan menyampaikan bahwa salah satu isu Sentral saat ini adalah pengalihan dari bantuan pangan non tunai menjadi bantuan pangan yang ditunaikan, bantuan pangan yang ditunaikan dalam hal ini tadi sempat disinggung oleh salah satu anggota dewan, Perlu Kami sampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu ada kunjungan dari DPRD komisi terkait menyusuri isu bahwasanya ada pengarahan atau ada pengkondisian terkait bantuan pangan non tunai yang ditunaikan, dan sepertinya isu tersebut sudah mengemuka dan bisa mungkin terjadi yaitu dengan sistem paket sembako, dan ternyata dari hasil penelusuran ke beberapa desa di Kecamatan Bodeh tidak ditemukan adanya indikasi yang demikian, dan tidak ada praktik seperti itu.

Baca juga:  Ternyata Ini Pesan Pangdam IX Udayana, yang dibacakan Komandan Korem 161/ Wira Sakti selaku Dankolakops RI-RDTL

Berkenaan dengan hal tersebut Kami kemarin malam ngopi bareng dengan Pak Camat dan mengambil keputusan sepakat bulat bahwa kepala desa seKecamatan bodeh Menolak adanya pengkondisian terkait dengan bantuan pangan non tunai yang ditunaikan dengan paket sembako atau bantuan pangan dalam bentuk pengkodisian apapun.

Harapannya dengan menerima bantuan BPNT yang di tunaikan agar warung yang ada di sekitar rumah ataupun warung disekitaran lingkungan bisa sama sama merasakan pembelajaan dari penerima bantuan BPNT.

Baca juga:  Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Pendopo Balai Desa Sokawati

Dalam acara Koordinasi bersama dengan Pak Camat hingga memunculkan satu kesimpulan bersama, bahwa kita akan mengamankan kebijakan Nasional dengan adanya Bpnt yang ditunaikan, itu artinya toko atau warung yang ada di desa untuk bisa menerima pembelian dari masyarakat dan masyarakat diberi kemerdekaan untuk membelanjakan uangnya Rp.200.000. per bulan untuk dibelanjakan apa saja sesuai dengan peruntukkannya.

Bilamana ada oknum yang melakukan upaya pengkondisian, maka akan bertanggung jawab kepada para pihak APH ataupun yang berkompeten dalam menangani hal hal tersebut. Pungkas Kustoni.(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *