Pergerakan MPR Jadi Sorotan Masyarakat

Pergerakan MPR Jadi Sorotan Masyarakat

Reporter: Sugeng Wibowo

Kendal | Gerbang Indonesia – Setelah dideklarasikan di Kopi Betawi milik Haikal Hasan Baras alias Babe Haikal di Jakarta Timur,”Senin, 6/10/2021 beberapa hari yang lalu. Pergerakan Majelis Penderitaan Rakyat (MPR) yang digagas oleh Founder MPR, Habib Ali Ridlo Assegaf alias Babeh Aldo.

Kini berbagai sekretariat regional mulai menjamur tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Babeh aldo mengatakan, munculnya kebijakan sertifikat vaksin, saat ini banyak rakyat yang semakin menderita. “Sebelum Covid-19 saja, rakyat itu sudah banyak yang menderita, sekarang ada Covid 19 rakyat makin menderita,” Selasa (12/10/2021) ungkapnya.

Gerakan MPR bukanlah pergerakan Anti vaksin karena yang tergabung didalamnya adalah masyarakat dari semua golongan tidak ada perbedaan apapun dari semua ras, suku, agama ataupun warga masyarakat yang sudah ikut vaksinasi dan yang tidak ikut vaksinasi boleh bergabung didalamnya untuk memperjuangkan aspirasi suara rakyat yang tak mampu bersuara sendiri. dikarenakan kebijakan sertifikat vaksin yang membatasi ruang gerak masyarakat.

Baca juga:  Gubernur Sumut: "Hybrid Learning, 50% Daring, 50% Luring Untuk Solusi Pembelajaran"

Maka dengan adanya MPR suara dan aspirasi masyarakat bisa ikut disampaikan bersama. Pergerakan MPR melalui suara masyarakat ini sudah dimulai sejak tanggal 6 september 2021 sampai saat ini dengan cara memberikan dukungan kepada MPR mengumpulkan KTP sebagai bentuk suara masyarakat bersama.

Gugatan MPR yang telah dilayangkan ke PTUN pun kini sedang diproses dan digodok bersama.

Gugatan tersebut mendapat dukungan dan mandat dari masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan sertifikat vaksin untuk syarat administrasi, MPR berencana akan membawanya ke pengadilan.

Babeh Aldo mencotohkan beberapa hal kasus masalah yang ditimbulkan akibat sertifikat vaksin ini.

Adanya para pekerja yang dipecat gara-gara masalah sertifikat vaksin. Hal itu justru menambah masalah baru, pengangguran makin bertambah.

Maka pihaknya bakal melakukan mediasi dengan pihak perusahaan atau melakukan somasi.

Selain hal itu, MPR pun tengah mendata korban KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) setelah mengikuti vaksinasi. “Ini korbannya banyak juga, kita akan bantu carikan keadilan” ucapnya.

Baca juga:  Sertijab Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati Kusuma Genjot Vaksinasi 100 Persen

Dia mengatakan, gerakan yang dilakukan MPR ini untuk membangkitkan kesadaran seluruh masyarakat.

Sehingga, para pejabat tidak akan terbebani lagi dengan kondisi saat ini. Selain hal itu, berurusan dengan para pejabat di Indonesia ini dinilai MPR akan menambah “ribet”. Maka dengan ini akan meringankan masalah kita bersama. MPR saat ini sudah tersebar diberbagai daerah dan kota bahkan sudah ada perwakilan regional yang siap menampung aspirasi masyarakat dalam pengaduan.

Di tempat terpisah, salah satu sekretariat MPR regional Jateng dan DIY beralamat jln.witjitraland ruko A2 langenharjo kota Kendal yang diketuai ‘Mochammad Asyari’ akhir-akhir ini sudah mulai banyak para awak media datang kesekretariat untuk wawancara tentang pergerakan MPR.

MPR akan terus membuka perwakilan diseluruh Indonesia. Dari informasi perkembangan forum komunitas MPR saat ini dengan ribuan anggotanya yang semakin bertambah, terlihat makin banyak keluh kesah masyarakat yang disampaikan didalam forum tersebut, karena kebijakan sertifikat vaksin saat ini terasa menyulitkan aktivitas masyarakat diberbagai situasi.

Baca juga:  Ketua DWP Kabupaten Pemalang "Halal Bi Halal Mempunyai Tiga Makna Dalam Kehidupan, Agar Ikatan Yang Kusut Menjadi Terurai, Hubungan Yang Beku Menjadi Cair Dan Jalinan Yang Dingin Menjadi Hangat"

Simpang siur informasi ditengah masyarakat pun menjadi polemik tambahan tersendiri.Semua yang terjadi di lapangan terkesan adanya pemaksaan yang membuat masyarakat semakin menderita dengan keadaan saat ini.

Melihat hal-hal demikian MPR berperan sebagai wadah pemersatu suara masyarakat dari semua lapisan dan bersedia mendampingi masyarakat secara baik dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.Melalui kantor sekretariat,website dan forum yang disediakan oleh MPR semua masyarakat bisa ikut bergabung bersama.

Dengan demikian MPR mengajak dari semua lapisan masyarakat kalangan atas maupun bawah dari para tokoh,ahli,dan masyarakat bersama-sama untuk mencari solusi yang baik sesuai aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia.Respon dari pejabat pemerintah pun sangat baik menilai MPR sebagai tempat menampung suara rakyat yang tidak bisa menyuarakan aspirasi secara langsung.

Melalui MPR semua bisa tersalurkan dan mendapatkan bantuan dalam menyampaikan aspirasi sebagaimana mestinya. (Sugeng Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *