PLT Bupati Pemalang Menghadiri Dan Membuka Acara “Kegiatan Pembekalan Dan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada 11 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022”

PLT Bupati Pemalang Menghadiri Dan Membuka Acara “Kegiatan Pembekalan Dan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada 11 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022”

Pemalang | Gerbang Indonesia – PLT Bupati Pemalang Mansur Hidayay S. T menghadiri dan membuka acara kegiatan “Pembekalan dan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada 11 Kepala Desa Terpilih Tahun 2022”.

Acara kegiatan berlangsung di aula rapat gedung Inspektorat kabupaten Pemalang. Jumat 4 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, sesaat setelah usai kegiatan, Mansur Hidayat menyampaikan bahwa Informasi yang Saya tekankan dalam hal ini adalah agar kedepan para kepala desa terpilih bisa mengurangi ataupun menghilangkan hal-hal yang bersifat korupsi, apalagi penyelewengan dana desa.

Saya sangat mengapresiasi kepada Inspektorat kabupaten Pemalang, bahwa dalam hal ini bisa melangsungkan acara kegiatan pembinaan dan sosialisasi anti korupsi pada tahap awal bagi kepala Desa yang baru terpilih.

Soalnya kalau kepala desa sudah mulai abu-abu apalagi hitam, mengoreksinya juga agak repot nantinya, tentu solusi pembinaan awal seperti ini adalah yang paling relevan, selain harganya murah juga bisa saling belajar, dan kedepannya juga bisa dilaksanakan lagi minimal empat bulan ataupun enam bulan sekali.

Baca juga:  PLT Bupati Pemalang Dalam Apel Kebangsaan Kirab Merah Putih Menyampaikan "Kita Semua Punya Niat, Kita Ingin Membangkitkan Kembali Semangat Kebangsaan"

Jadi bila beberapa bulan, tentu bisa terkontrol bagaimana posisinya dari masing masing kades tersebut, apakah masih On the Trak dan masih dalam garis yang sesuai dengan peraturan atau sudah ada yang melenceng jadi mudah diluruskan lagi dengan begitu,sehingga tidak terlanjur salahnya, apalagi kalau sudah salah dan kebablasan nantinya pasti susah di obati.

Karena pembinaan yang seperti ini jelas biayanya yang paling murah, dari pada kita mengobati yang sudah salah, dan sudah terlanjur salah, maka proses hukum menjadi resikonya.

Baca juga:  Jelang Muscab III DPC Peradi Medan, Advokat EPZA: "Muscab Harus Fair Play"

Sudah sepatutnya upaya seperti ini bisa terus menerus di lanjutkan dan diinformasikan.

Tadi juga Saya sudah sampaikan, silahkan belajar kepada Inspektorat tentang bagaimana yang semestinya, benar dan salahnya tentang surat menyurat dan laporannya, silahkan berdiskusi kepada bagian hukum juga.

Kita adalah teman satu wadah dalam sebuah pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga tidak ada perlu yang saling menyalahkan, tapi bagaimana kita bisa bareng-bareng untuk membangun Pemalang kedepan menjadi lebih baik dan bisa terhindar dari korupsi dan sebagainya.

Kades terpilih ini kan masih putih dan bagi para incumbent yang terpilih kembali, berarti sudah dilaporkan dan dapat rekomendasi artinya tidak bersalah, kalaupun salah sedikit, sudah diperbaiki.

Jadi ini lembaran baru ke depan, incumbent yang sudah berpengalaman di sini, harusnya jangan terulang lagi kesalahan-kesalahan yang sudah sudah.

Baca juga:  PW ISMI Luncurkan Kegiatan Bedah Buku "Pesona Orang Ternama Sumatera Utara"

Bila ada kesalahan yang secara berulang ulang dilakukan itu namanya keledai.

Barangkali satu ketidakpahaman, mungkin tidak paham dengan administrasi, ketidakpahaman terkait dengan peraturan atau aturan atau sop sehingga berlarut-larut dan tidak segera belajar atau diperbaiki dan tidak diselesaikan, akhirnya menjadi temuan dan akhirnya menjadi resikonya.

Kita prihatin dengan salah satu kades yang sedang dalam proses hukum, semua kepala desa adalah keluarga besar dalam pemerintahan.

Kalau misalkan kita adalah orang tua, maka kepala desa sebagai anak-anaknya, jadi kita harus terus membina agar mereka tidak melakukan kesalahan dalam tugas tugasnya sebagai Kepala desa. Pungkas Mansur Hidayat. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *