Sosper Perda No.4/2012: Sistem Kesehatan Kota Medan Oleh Abdu Latif Lubis MPd

Sosper Perda No.4/2012: Sistem Kesehatan Kota Medan Oleh Abdu Latif Lubis MPd

Reporter: Rudi Hartono

Medan | Gerbang Indonesia
Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Fraksi PKS, Ustadz Abdul Latif Lubis MPd dari Daerah pilihan (2) Medan Utara mengadakan reses Publikasi Dan Dokumentasi Dewan terhadap penyelenggaraan Sosialisasi Perda Nom 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada hari Sabtu (14/5/22) berlokasi di Jalan Marelan Raya Pasar 5 d/a Jalan Masjid Gang Karyono Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan.

Ketua Bidang Pembinaan Cabang II Medan Utara, Mukhlis Idrus ST dalam kata sambutannya menuturkan, “Dalam acara reses kali ini akan dilanjutkan dengan acara halal bihalal dengan sesama kader, pengurus dan juga simpatisan PKS Medan Marelan yang terdata ikut hadir kurang lebih 150 orang. Dalam momen halal BI halal ini DPC PKS Medan Marelan berbenah diri sekaligus fokus pada pemenangan dengan berperan aktif memperbaiki diri, kader dan seluruh pengurus dalam menyahuti aspirasi masyarakat.

Ustadz Abdul Latif Lubis MPd, dalam penyampaian reses kali ini menyampaikan tentang sistem kesehatan kota Medan. ” Awal Perda No. 4 tahun 2012 ini dibuat pada masa walikota Rahudman Harahap yang menginginkan adanya penyelenggaraan kesehatan bagi warga kota Medan. Dalam Perda No. 4 Tahun 2012 ini terdiri dari 16 BAB dan 92 pasal mengamanahkan untuk petugas kesehatan kota Medan untuk mempermudah, mengakomodir dan menuntaskan kesehatan masyarakat kota Medan dengan mengalokasikan 20 % dari APBD kota Medan, ” ujar Abdu Latif membuka pidato saat reses.

Baca juga:  Pendataan UMKM dan Pendataan WC Layak/Tidak Layak Berdasarkan Surat Edaran Lurah Camplong 1

“Kami mendesak Pemko Kota Medan melalui Dirut RSU Pringadi agar memfungsikan secara maksimal Rumah Sakit Umum Medan Labuhan yang sudah 2 tahun ini tidak difungsikan sebagai mana mestinya walau sudah berdiri megah dengan biaya tidak sedikit. Beberapa alasan Pemko dan instansi terkait lebih berbicara ketidaksiapan Pemko secara teknis operasional seperti ketersediaan peralatan dan perlengkapan, tenaga medis, dokter, bidan dan perawat dan lain sebagainya, “ujar Latif.

Berkat perjuangan dan pembicaraan yang intens, akhirnya Pemko Kota Medan menyetujui pemanfaatan Rumah Sakit Medan Labuhan dengan syarat utama bahwa warga Medan Utara yang terdiri dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan harus memenuhi quota 75 % memiliki akses kartu Asuransi Kesehatan atau KIS atau BPJS agar ketersediaan peralatan dan Perlengkapan serta ketersediaan paramedis terlaksana dengan baik dan semestinya, nah hal inilah yang ingin kita dorong dan himbau untuk warga agar melengkapi hal ini, papar Latif lebih lanjut.

Baca juga:  Undang-undang Tentang Ibu kota Negara Disahkan Dalam Rapat Paripurna

“Keuntungan yang diharapkan dari berdirinya dan berfungsinya S Medan Labuhan, yaitu memperpendek jarak tempuh khususnya warga Medan Utara yang sangat jauh jaraknya menuju ke RS Pringadi atau Adam Malik. Untuk itu kita semua harus saling mengingatkan dan memberitahukan keluarganya untuk segera mengurus BPJS, KIS atau Askes yang belum maupun yang sudah tidak aktif lagi, ” kata Latif.

Dalam kesempatan reses juga dihadiri oleh eks Aleg DPRD Sumatera Utara, Ustadz Salman Alfarisi Lc, MA yang juga pernah bertarung menjadi Cawalkot kota Medan berpasangan dengan incumben walikota pada masa itu, Akhyar Nasution pada tahun 2020 yang lalu. Para fungsionaris DPC juga turut meramaikan reses seperti Ketua DPC PKS, Indra Purnomo SPdI, dan lain-lain.

Baca juga:  Pj. Bahri Lakukan Mutasi Tidak Sesuai Merit Sistem

Sufrizal Lubis SH, staff ahli F-PKS menuturkan, “Kedepan, fraksi PKS akan selalu mengfollow-up tentang pemanfaatan KTP menjadi kartu yang multi guna termasuk dalam hal penggunaannya untuk kartu tol dan kartu kesehatan untuk RS dan fasilitas lainnya dalam pemanfaatan fasilitas negara khususnya di Kota Medan, “ujar Sufrizal. Dalam Medan politik, keputusan dan pengajuan F-PKS yang diusulkan baik tingkat Perda bahkan UU selalu dikalahkan oleh jumlah Aleg yang masih minim dan dukungan koalisi yang kecil untuk perjuangan F-PKS.

Acara reses ini ditutup dengan halal bihalal antar seluruh elemen pengurus, simpatisan dan warga sekitar lokasi. Dan dalam kesempatan halal bihalal ini, Aleg F-PKS juga memberi bingkisan tali asih buat para hadirin yang ikut dalam reses ini. Ucapan Minal Aidin Wal Faizin dan Taqabballahu Minna wa minkum antar sesama peserta reses yang hadir dan saling bersalaman dilakukan oleh semua peserta yang hadir.
(RHO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *