Djohns Sineri Angkat Bicara: Jangan Hanya Tutup Mata Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung, Dalam Maraknya Judi Togel Di Kota Bitung

Djohns Sineri Angkat Bicara: Jangan Hanya Tutup Mata Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung, Dalam Maraknya Judi Togel Di Kota Bitung

Reporter: Tampilang

Bitung | gerbang Indonesia – Adanya  Penyakit di kalangan masyarakat Perjudian Togel 303 Marak terjadi di Kecamatan Madidir Perum Pertamina Kota Bitung tidak pernah di sentuh Aparat Penegak Hukum.

Hasil investigasi salah satu Biq Bos Togel inisial DN yang kaki tangan WN yang di duga kebal hukum dan sampai sekarang aparat penegak hukum hanya diam dan di duga tutup mata adanya permainan perjudian togel di wilayah hukum Polres Bitung.

Saat beberapa awak media konfirmasi Jumat (12/11/2021), Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Sulut  Djohns Perry Sineri mengatakan bahwa, ada semua aparat berkaitan dengan penegakan supremasi hukum harus menindak tegas tidak ada pandang bulu jangan sampai karena ada yang satu dan lain hal itu yang di jadikan skala prioritas biaya amankan diselamatkan ada yang jelas tindak tegas.

Baca juga:  Layangkan Surat ke Polda Riau, Ahmad Fathony : Kita Berharap Aktivitas Ilegal di Kuansing Menjadi Atensi

Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku bagian terima dengan sendirinya karena dia sudah melakukan pelanggaran organisasi harus diberhentikan apapun dia siapapun juga karena ada anggaran dasar organisasi yang mengatur apalagi berkaitan dengan kredibilitas seseorang untuk memberantas jangan membiarkan artinya Jangan tutup mata bagi penegakan hukum yang di Kota Bitung,” ucap Sineri.

Baca juga:  Andi Soraya Widiyasari Mengutuk Keras Pelaku Kekerasan Seksual di Bulukumba

Lanjutnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) Provinsi Sulut, bagi orang yang melakukan pelanggaran organisasi harus diberhentikan apalagi berkaitan dengan kredibilitas seseorang soalnya salah satu rumah kontrakan yang beredar di Kecamatan Madidir untuk memberantas jangan membiarkan bandar togel Inisial DN yang di duga Kebal hukum sudah menjadi penyakit masyarakat,” bebernya.

Baca juga:  Ditenggarai Ada Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Desa Tambak, Sumanto Akan Tempuh Jalur Hukum

Dia menambahkan, Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan bahwa jika Kapolda, Kapolres dan kapolsek tidak mampu melaksanakan tugas di lapangan maka Kapolri yang akan turun langsung melakukan upaya-upaya memberantas perjudian yang membuat penyakit  masyarakat.

Dia menegaskan jika terkait judi togel di Bitung ini tidak ada tanggapan dari pihak terkait dirinya minggu depan saya akan berangkat Mabes Polri dan saya akan bawa bukti-bukti perjudian di hadapan kapolri nanti.” Tegasnya. (Tampilang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *