Karena Tidak Ada Itikad Baik Dari Panitia Event, Akhirnya Berlanjut Laporan Ke Polres Pemalang

Pemalang | Gerbang Indonesia – Awal mulanya Saya mendapatkan tawaran untuk suply Bodyguard disalah satu acara event besar yang digelar di Pantai Widuri Pemalang, dimana pihak penyelenggara membutuhkan 15 personil dan 1 leader untuk kebutuhan bodyguard dalam acara tersebut. Hal itu disampaikan R Wily Subandrio Leader Bodyguard pasca dirinya melakukan pelaporan ke Polres Pemalang. Selasa 14 Maret 2023.

“Singkat cerita, pada saat pelaksanaan tanggal 11-12 Februari lebih tepatnya hari Sabtu dan Minggu saya turunkan 15 personil plus saya sendiri sebagai tenaga bodyguard dalam acara tersebut”, ucap Wily, Rabu 16/3/2023.

“Saya bersama dengan tim bodyguard turun ke lapangan untuk pengamanan kegiatan acaranya, semua berjalan dengan lancar dan kitapun bekerja juga sesuai dengan SOP, bahkan kita sampai mengabaikan yang namanya jam istirahat, dan pada saat hujan pun kita tetap standby di lokasinya masing-masing seperti yang sudah sesuai dengan arahan intruksi dari panitia pelaksana acara, dan menyelesaikan tugas hingga selesai acara, sampai semua sudah beres sesuai ketentuannya. Kemudian terkait hak yang harus kita terima, kita sampaikan dengan pihak yang telah memakai jasa tim kita”, ungkapnya.

Baca juga:  Barang bukti sitaan Narkotika dimusnahkan Ditres Narkoba Polda Sumut

Wily menambahkan, setelah H + 3 kegiatan tidak ada kejelasan dari pihak HR, bahkan setelah H + 7 pun masih juga dijanjikan lagi untuk meminta waktu sekitar satu minggu, dan setelah di tunggu hingga akhirnya pihak event Organizer mengeluarkan Press rilis tentang acara tersebut.

“Artinya, dari pihak HR yang telah mempergunakan jasa bodyguard dari tim saya, justru tidak ada pembayaran sampai saat tanggal jatuh tempo waktu untuk penyelesaian pembayaran”, terangnya.

“Maka karena jasa bodyguard saya yang sudah digunakan dan tidak ada kepastian pelunasan dari pembayaran, maka saya melakukan upaya untuk pelaporan ke Polres Pemalang, dan dari besaran nominal yang sesuai dengan perjanjian di awal, itu total keseluruhannya ada
Rp. 22.500.000 dan juga juga Fee tambahan sebesar Rp. 1.350.000. Sebab dalam tim bodyguard ada 10 orang anggota saya yang meminta pembayaran upah atau gaji atas haknya, dan bahkan pembayarannya menggunakan sisa air mineral kemasan, dan memang kami perhatikan dan sudah menunggu beberapa waktu, tapi nyatanya tidak ada itikad baik untuk membayar dan kita hanya selalu dijanjikan (istilah orang sini bilang mbulet mbulet tidak pasti)”, sambungnya.

Baca juga:  Diduga Pergantian P2UKD Desa Talang Dukun dan Sungai Pinang Lagati Kangkangi SK Gubernur Sumatera Selatan

“Jadi dalam pekerjaan ini ada 10 anggota kita yang sudah terbayat, tapi justru saya dan enam orang anggota yang belum terbayar termasuk Leader bodyguard nya. Sisa pembayaran sekitar ada Rp.13.000.500. Harapan saya setelah kami melakukan upaya pelaporan ada itikad baik dari pihak pelaku. Kita juga bisa melakukan penyelesain dengan cara kekeluargaan bila kekurangan tersebut dilunasi pelaku, tapi rupanya pihak pelaku (HR) tidak ada itikad baik dalam hal ini”, tandasnya.

Baca juga:  Tambang Pasir Berkedok Program Gubernur Lampung, Nelayan Kuala Teladas Minta Menteri KKP dan Anggota DPR RI Dapil II Turun Tangan

Menurut Wily, kalau demikian adanya dan tanpa khabar kejelasan dalam penyelesaian pembayarannya, dirinya meminta untuk di proses hukum dan menaikkan kasus ini sampai ke pengadilan untuk menuntutnya, pesan saya untuk HR segera selesaikan hak-hak saya dan para kru tim Bodyguard, daripada ada hal-hal proses hukum selanjutnya.

“Ini mau Lebaran masa iya HR nggak pengen berlebaran dirumah. Saya sebagai tim Leader bodyguard melakukan upaya pelaporan dengan tujuan untuk membuktikan kepada rekan-rekan dan ataupun partner kerja saya, bahwa saya sendiri pun adalah sebagai korban dari kegiatan ini, karena khawatir nya ada yang beranggapan bahwa anggaran tersebut sudah cair tapi diterima oleh saya dan dimakan oleh saya. Sekali lagi persoalan kasus ini sudah dilaporkan dan pasti akan berlanjut untuk segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Wily Subandrio. (Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *